Juknis Penyelenggaraan POS PAUD

Juknis Penyelenggaraan POS PAUD
Pada kesempatan artikel ini Admin akan menginformasikan mengenai Petunjuk Teknis bagi Anda yang merupakan Guru atau Pendidikan pada jenjang PAUD. File yang Admin bagikan berkaitan dengan penyelenggaraan prosedur operasional pendidikan Anak Usia Dini. Juknis POS yang Admin bagikan pada artikel ini bersumber dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan.

Bagi Anda yang pada saat ini sedang mencari dan membutuhkan Juknis tersebut, dapat download pada link dibawah ini. Berikut akan Admin tuliskan sekilas isi dari petunjuk POS PAUD tersebut.
Pendidikan anak usia dini dari tahun ke tahun mengalami perkembangan yang sangat pesat setidaknya jika dilihat dari perkembangan jumlah lembaga PAUD yang diprakarsai oleh masyarakat. Pos PAUD merupakan salah satu contoh PAUD yang dikelola oleh masyarakat. Dari hasil pendataan online ditahun 2015 ini jumlah lembaga PAUD sejenis (SPS) yang didalamnya termasuk pos PAUD yang sudah terdata adalah....lembaga.

Pos PAUD merupakan bentuk layanan PAUD yang menyelenggaraannya dapat terintegrasi dengan layanan Bina Keluarga Balita (BKB) dan/atau posyandu bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 4 tahun. Pos PAUD merupakan salah satu model PAUD yang dikembangkan melalui pendekatan holistik-integratif yang setidaknya menekankan aspek pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, kesehjahteraan dan pelindungan. Sebagai upaya peningkatan mutu layanan dan pengelolaan Pos PAUD, pemerintah menerbitkan “Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pos PAUD”. Petunjuk ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat, apa, mengapa, dan bagaimana menyelenggarakan Taman Penitipan Anak.

Petunjuk teknis ini berisikan; pertama Pendahuluan yang mencakup latar belakang, landasan, pengertian, tujuan dan ruang lingkup; kedua pendirian Pos PAUD yang mencakup pendiri, syarat pendirian, tata cara pendirian, masa berlaku izin, rujukan pendirian; ketiga penyelenggaraan taman kanak-kanak mencakup prinsip penyelenggaraan Pos PAUD, komponen penyelenggaraan, deteksi dini tumbuh kembang anak, dan keempat evaluasi program, pelaporan dan pembinaan.

Itulah sekilas yang dapat Admin informasikan pada artikel ini, selengkapnya dapat Bapak dan Ibu unduh file Petunjuk teknisnya pada link dibawah ini dalam bentuk PDF.
Juknis Penyelenggaraan POS PAUD DOWNLOAD

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa, “Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.

0 Response to "Juknis Penyelenggaraan POS PAUD"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel